Zulhas yang mengenakan seragam partainya berwarna biru itu tiba di kantor DPP PDI Perjuangan sekitar pukul 14.40 WIB dengan didampingi oleh Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN Eddy Soeparno.
Kemudian, Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi, Bendahara Umum DPP PAN Totok Daryanto, Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay, hingga Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN DKI Jakarta Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio.
Kedatangan Zulhas beserta rombongan itu pun disambut langsung oleh Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDI Perjuangan Bambang Wuryanto atau Pacul, hingga Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun.
"Selamat datang," kata Hasto menyambut kedatangan Zulhas beserta rombongan PAN.
Mereka kemudian tampak saling bersalaman, kemudian memasuki dalam gedung dan menaiki lift.
Sesaat kemudian, Ketua DPP PDIP Puan Maharani tiba di Kantor DPP PDI Perjuangan, berikutnya Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
Jajaran elite PDI Perjuangan lainnya yang tampak hadir, di antaranya Ketua DPP PDI Perjuangan sekaligus Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yosanna H. Laoly, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Utut Adianto.
Selanjutnya, Wasekjen DPP PDI Perjuangan Arif Wibowo, Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat, Ketua Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pilpres PDI Perjuangan Ahmad Basarah, Seskab Pramono Anung.
Tampak hadir pula, bakal calon presiden (capres) PDI Perjuangan sekaligus Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengatakan bahwa silaturahim ke PDI Perjuangan tersebut dimaksudkan untuk membicarakan penjajakan kerja sama koalisi dan bakal calon presiden (capres) Pilpres 2024.
"Secara resmi, ini pertama kali kami (PAN) silaturahim bertemu Bu Megawati untuk melakukan pembicaraan penjajakan kerja sama koalisi Pilpres 2024," kata Zulkifli Hasan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Untuk diketahui, pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Baca juga: PAN sambangi PDI Perjuangan bicarakan kerja sama koalisi dan capres
Baca juga: Golkar, PAN, PKB, dan Perindo jadi prioritas PDIP untuk kerja sama
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2023